| Ditulis oleh Administrator, Monday, 04 May 2009 08:16 |
| Rating |
(0 vote) |
|
|
|
KARAKTER SANG PRESIDEN *) Dr. Ali Masykur Musa **)
Helat pemilihan anggota legislatif baru saja usai. Kini semua elemen bangsa bersiap menyambut pesta susulan, yaitu pemilihan presiden-wapres (pilpres) pada 8 Juli mendatang. Ada banyak nama bermunculan. Paling tidak, tercatat tujuh kandidat utama yang belakangan ini menjadi sorotan media yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarno Putri, Prabowo Subianto, Jusuf Kala (JK), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB X) dan Wiranto.
Memilih presiden berarti memilih sosok pemimpin, yang selama lima tahun ke depan didaulat memegang komando kekuasaan pemerintahan. Karena itu, rakyat tidak boleh salah pilih. Lantas siapapun presidennya, ia harus benar-benar memahami dirinya sebagai ulil amri dan sekaligus khalifah fil ardhi yang secara konseptual maupun praktis mempunyai tanggungjawab besar terhadap jalannya pemerintahan. Penulis teringat sebuah nasehat sufistis (mahfudhah) menyebutkan demikian, idza wusshida al amru ilaa ghairi ahlihi fa intadhir ash sa’ah (apabila sebuah tampuk kekuasaan dimandatkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya).
Dalam konteks ini, rakyat pemilih musti benar-benar jeli, hati-hati dan kritis dalam memilih capres-cawapresnya. Jangan sampai yang terpilih ternyata orang yang bukan ahlinya. Karena cepat atau pun lambat akan menyebabkan kerusakan bagi negeri tercinta ini. Karena itu, kita semua musti mempunyai standar sejauhmana pemimpin kita mempunyai karakter yang mumpuni, amanah, adil dan cakap dalam menjalankan tugas pemerintahan. Seperti yang diungkap Daniel Goleman dalam leadership style theory bahwa Pemimpin yang terbaik tidak hanya mengetahui satu gaya kepemimpinan, melainkan kemampuan atas beberapa gaya dan fleksibel untuk mengadopsi gaya yang sesuai dengan kondisi yang ada. Pemimpin ideal adalah yang dapat menguasai seluruh ilmu gaya kepemimpinan dan mampu menggunakannya pada saat yang tepat dengan memperhitungkan lingkungan dan situasi yang ada.
Sebuah Kriteria Di titik inilah pentingnya mencari seorang pemimpin negara yang sungguh-sungguh melaksanakan mandat kepemimpinannya atas ekonomi, sosial, kultur dan politik. Pemimpin suatu negara bukan hanya bertanggungjawab untuk membangun perekonomian negara tetapi harus dapat mengemban misi sosial dan kultur negara dengan memastikan iklim politik yang kondusif dan stabil.
Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, tingkat kesejahteraan, politik dan sosial budaya Indonesia, pemimpin yang ideal harus memiliki berbagai karakter yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Paling tidak, terdapat empat kriteria karakter yang dapat dijadikan basis nilai bagi masyarakat untuk menentukan presidennya.
Pertama, integrated multiple intelligence. Ia adalah seorang yang memiliki tingkat kecerdasan (intelligence), pengalaman (experience), dan intuisi (intuition) yang memadai secara terintegral. Tingkat kecerdasan pemimpin berasal dari suatu proses pembelajaran (learning process) yang terintegrasi sehingga pemimpin tersebut bukan hanya memiliki kemampuan pada sautu bidang saja tetapi juga memiliki kapasitas untuk dapat berpikir secara sistematis dan mampu melakukan penyesuaian (adaptability) terhadap lingkungan guna menyelesaikan permasalahan dengan singkat dan sustainable. Tingkat kecerdasan ini tentunya juga memerlukan suatu tingkat pendidikan formal yang dapat menunjang pemikiran yang sistematis. Dalam konsep imamah, karakter ini jauh hari telah diteladankan oleh oleh sang Rasul yang biasa disebut fathanah.
Fathanah musti melibatkan pengalaman sebagai faktor pentingnya. Seorang pemimpin harus memiliki pengalaman yang intensif dan merupakan suatu hasil learning process yang terkait dengan managing people, system dan skill. Pengalaman yang intensif dan tingkat kecerdasan yang tinggi dapat membuahkan suatu intuition yang lebih tepat dan benar. Intuition yang benar dan tepat akan sangat berguna dalam berbagai kasus tertentu.
Kadangkala seorang pemimpin akan dihadapkan oleh berbagai informasi maupun fakta yang masih kurang memadai dari segi kecukupan bahan maupun tingkat kredibilitasnya (akurasinya) yang lebih rendah, tetapi harus mengambil keputusan yang cepat dna tepat. Pada saat itulah, tingkat intuition memiliki peranan penting karena tidak adanya informasi yang cukup sehingga secara logis dapat diperdebatkan (subject to debate). Kedua, integrity. Dalam konteks imamah, konsep ini biasa disebut amanah. Ke-amanah-an seorang pemimpin bukan hanya sebatas memiliki kejujuran, tidak melanggar hukum, mematuhi kode etik dan moral tetapi harus dapat menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang benar-benar dipercayai dan secara konsisten melakukan apa yang dikatakan (do what you say) kendatipun hal tersebut bukan merupakan sesuatu yang dianggap populer bagi berbagai pihak namun dilakukan dengan acting in good faith (amanah).
Integritas seorang pemimpin negara sangat penting karena pemimpin tersebut harus dapat memimpin negara dengan memperhatikan cara yang paling efektif, yaitu al amru bi al mitsal (leading by examples). Ini merupakan cara yang sangat efektif untuk memberikan contoh yang baik untuk menjunjung tingkat integritas kepada rakyatnya. Pemimpin yang ideal harus dapat memberikan contoh atas integritas yang tinggi terhadap pengikutnya karena perilaku karakter tersebut harus dimulai dari puncak kepemimpinan tertinggi sehingga dapat dituruti oleh yang lainnya.
Ketiga, charismaticsm. Pada dasarnya pemimpin yang memiliki charismaticsm (karisma) adalah pemimpin yang dapat menginspirasi dan memotivasi pengikutnya secara emosional dan intelektual. Karisma ini dapat terjadi melalui communication skill (kemampuan berkomunikasi) yang convincing (meyakinkan) dan body language yang baik serta tindakan yang decisiveness (tegas) dimana hal ini biasanya terlihat dari berbagai pembawaan pidato dan interaksinya terhadap publik. Munculnya segala kemampuan itu disebabkan oleh figur pemimpin yang mempunyai dominasi spiritual power (haqiqatu al iman), karena tendensi dan orientasinya hanya untuk beribadah (‘abdun).
Keempat, heroistic leadership. Pemimpin yang dimaksud disini adalah pemimpin yang memiliki jiwa kepahlawanan. Pemimpin tersebut harus secara sungguh-sungguh rela berkorban dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa. Bahkan pengorbanan ini dapat diartikan sebagai paying the ultimate price yaitu berani mati sebagai bentuk dari implementasi nasionalisme (hubbul wathan). Mengingat bangsa kita mengalami banyak permasalahan seperti pemberantasan korupsi yang kadang terkesan tebang pilih, kesejahteraan, sosial, dan perekonomian, maka diperlukan pemimpin yang mampu dan berani untuk melakukan terobosan dan mempertahankan visi yang murni dan besar untuk menegakkan hukum untuk memberantas korupsi secara material dan tuntas tanpa tanggung-tanggung serta mengedepankan kepentingan rakyat bersama.
Jiwa kepahlawanan seorang pemimpin harus diimbangi oleh tingkat integrated multiple intelligence yang memadai dan moral yang tinggi. Kalau hanya memiliki jiwa kepahlawanan dan tidak ada tingkat kecerdasan (termasuk logika dan pemikiran sistematis) yang memadai dan moral yang baik, pemimpin itu bisa memperjuangkan hal yang salah (fighting the wrong cause) karena merasa melakukan tindakan yang terbaik bagi bangsanya atau pengikutnya. Hal ini dapat menyebabkan kehancuran bagi pengikutnya dan juga ke orang lain.
Dari keempat kriteria tersebut, lantas siapakah yang paling cocok menjadi presiden? Tentu rakyatlah yang berhak menilai dan menentukan dengan memperhatikan kaidah “tashorruf al imam ‘alaa roiyyah manuutun bi al maslahah”, bahwa kebijakan Presiden terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan. Agar tidak salah pilih, semua komponen bangsa ini musti mempunyai rasionalisasi dan dasar penilaian sendiri. Jangan sampai mengalami kekecewaan setelah memilih kandidatnya. Karena masa depan negeri ini bergantung pada pilihan anda!
*) Republika, 12 April 2009 **) Penulis adalah anggota FKB DPR dan Ketua Umum Alumni Universitas Jember
|