| PANCASILA DAN RETHINGKING NASIONALISME |
PANCASILA DAN RETHINGKING NASIONALISME Dr. Ali Masykur Musa
Sepanjang bulan Juni bangsa ini semestinya diingatkan kembali kepada karya besar para pendiri bangsa: Pancasila. Dengan Pancasila, persatuan dan kesatuan yang sepertinya mustahil dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nyatanya telah eksis semenjak puluhan tahun lalu, meski masih banyak tantangan disintegrasi yang musti dihadapi. Titik temu pelbagai keanekaragaman karakter itu sesungguhnya bermuara pada Pancasila. Kini sedikit orang mengingat betapa hebat kekuatan Pancasila mempersatukan bangsa ini. Banyak pihak melupakan bahwa Pancasila merupakan karya besar para pendiri bangsa yang dibuat melalui proses panjang, kerja keras keringat dan pikiran, hingga pelbagai perdebatan sengit mewarnai dinamika perumusan Pancasila. Semua itu terjadi pada 65 tahun silam, di sepanjang bulam Juni.
Pidato terkenal Ir. Soekarno (Bung Karno) pada tanggal 1 Juni 1945 menandai cikal-bakal kelahiran sebuah bangsa. Begitu pula pidato beberapa tokoh lain mengenai perumusan dasar negara tersebut, termasuki A. Yamin pada 29 Mei 1945 yang menyebutnya sebagai Lima Dasar. Pidato mereka inilah yang pada akhirnya menjadi sumber nilai bangsa Indonesia yang dinamai Bung Karno dengan Pancasila.
Berturut-turut pada 22 Juni 1945, panitia Sembilan yang merupakan panitia kecil bentukan BPUPKI berhasil menyusun rumusan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara (Piagam Jakarta) yang selanjutnya diterima dan disahkan pada siding pleno BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945.
Dengan pelbagai pertimbangan mendalam, redaksional rumusan Piagam Jakarta tersebut mengalami perubahan, yaitu menghilangkan tujuh kata yang dikhawatirkan akan memantik penolakan dari pihak minoritas agama selain Islam. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945, terwujudlah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dari konsep Piagam Jakarta dengan serangkaian perubahannya.
Grund Norm Pembukaan konstitusi yang didalamnya tercantum kelima sila dari Pancasila mempunyai kedudukan sangat kuat sebagai Grund Norm atau Staat Fundamentele Norm (pokok kaidah negara yang fundamental), yang menurut teori sistem tatanegara, mempunyai kedudukan lebih tinggi ketimbang konstitusi itu sendiri. Dalam hal ini, pembukaan UUD 1945 telah memenuhi syarat atau unsur Grund Norm. Karenanya, dalam amandemen konstitusi pasca reformasi yang dilakukan sebanyak empat kali, salah satu kesepakatan MPR adalah tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
Menurut Hans Kelsen, Grund Norm adalah dasar pokok bagi hukum dasar, baik yang tertulis maupun yang tak tertulis, yang pada hakekatnya terpisah dan mempunyai kedudukan lebih tinggi dari konstitusi. Grund Norm ini dibuat, dirumuskan, ditentukan serta ditetapkan pleh para pendiri negara. Jelaslah bahwa ia merupakan penjelmaan kehendak dan cita-cita untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia.
Mememorikan kembali ingatan akan proses perumusan Pembukaan konstitusi tersebut menjadi alternatif mengumpulkan semangat nasionalisme kita yang selama ini tercerai-berai. Bangsa ini sudah jauh berjalan, namun perilaku hampir semua elemen bangsa ini seolah melupakan begitu saja betapa luhur cita-cita bersama yang dibangun waktu itu. Cita-cita luhur itu setidaknya dapat dilihat dari Alenia Ke-empat dalam dua perspektif:
Pertama, memuat falsafah negara, Pancasila. Di alenia ini disebutkan lima butir sila di Pancasila sebagai dasar dari suatu susunan Negar Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Di titik ini, jelaslah betapa Pancasila merupakan pondasi semangat (basic spirit) bagi kelahiran sebuah negara-bangsa yang berkesatuan dan berkedaulatan bernama NKRI.
Kedua, tujuan negara. Tujuan negara itu adalah: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Konstruksi ini perlu diingatkan kembali kepada seluruh elemen bangsa ini agar pelbagai proses berbangsa dan bernegara selalu merujuk pada cita-cita ini. Utamanya pelbagai proses demokrasi lima tahunan yang kini sedang dijalani. Semua ketiga pasangan capres-cawapres, hemat penulis, musti membaca ulang konstruksi sejarah dan semangat perumusan pancasilan dan pembukaan konstitusi agar pelbagai kebijakannya dapat singkron dengan cita-cita para pendiri bangsa ini.
Nasionalisme Nasionalisme merupakan tali pengikat yang kuat, yakni paham yang menyatakan bahwa kesetiaan individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan, sebagai ikatan yang erat terhadap tumpah darahnya. Keinginan untuk bersatu, persamaan nasib akan melahirkan rasa nasionalitas yang berdampak pada munculnya kepercayaan diri, rasa yang amat diperlukan untuk mempertahankan diri dalam perjuangan menempuh suatu keadaan yang lebih baik. Dua faktor penyebab munculnya nasionalisme, yaitu faktor intern dan ekstern.
Faktor pertama sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap penjajah yang menimbulkan perlawanan rakyat dalam bentuk pemberontakan atau peperangan. Sedang faktor kedua sebagai renaissance yang dianggap simbol kepercayaan atas kemampuan diri sendiri.
Ruslan Abdulgani (1976), seorang perumus Pancasila pada zaman Sukarno, mengatakan bahwa “Lima asas (dalam sidang Badan Persiapan Kemerdekaan pada bulan Juni 1945) yang dikemukakan Sukarno adalah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan social, yang dibasisi oleh kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa”. Dari segi politik, menurutnya lagi, Pancasila merupakan lambang rekonsiliasi dan sintesis tiga arus politik utama dalam kehidupan Indonesia modern, yaitu nasionalisme, Islamisme dan sosialisme. Arus sentralnya adalah nasionalisme.
Dalam kenyataannya, disebabkan interes dan ideologi politik yang berbeda-beda itu pula sampai sekarang tidak pernah golongan-golongan politik di Indonesia melihat pentingnya keselarasan dan keserasian. Nasionalisme sendiri, sebab dipaksakan, sering menjadi sumber konflik dalam kehidupan bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan.
Karena itu musti didalami kembali bahwa nasionalisme Indonesia mengandung tiga aspek penting:
Pertama, nasionalisme politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Pada konteks demikian, Indonesia telah membuktikan secara politik sebagai negara merdeka semenjak 65 tahun lalu. Jika saat ini ada pihak-pihak asing yang mengganggu kedaulatan Indonesia, maka pemerintah harus tegas menyikapinya.
Kedua, sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemelaratan dan kesengsaraan. Apapun model dan strategi ekonomi yang diterapkan, kesemuanya harusnya mengerucut pada orientasi “pengentasan kemelaratan dan kesengsaraan” menuju kesejahteraan bersama.
Ketiga, budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi dengan menyesuaikannya dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview, Weltanschauung) bangsa Indonesia. Juga tidak dimaksudkan untuk mengingkari kebhinnekaan yang telah sedia ada sebagai realitas sosial budaya dan realitas anthropologis bangsa Indonesia.
Di atas segalanya, ketiga makna baru nasionalisme tersebut : politik, ekonomi, dan budaya sedang diujikan kepada ketiga pasangan Capres/ Cawapres yang sekarang ini sadang berlaga. Rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang mengedepankan kepentingan nasional, kesejahteraan umum dan mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke sebuah rumah besar dengan serangkaian perabot dan kebutuhan lengkap, agar rakyat penghuni rumah itu tidak lagi kelaparan. Semoga!
Penulis adalah anggota DPR dari FKB dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Jember.
|
Belum ada komentar
mXcomment 1.0.5 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
| Berikutnya > |
|---|
Postingan Terbaru
Pengumuman
Komentar Alumni
No comment...Login KAUJE
Donasi Web
![]() |
2300919378 an. Khoiril Anwar |
![]() |
121-00-0465046- 5 an. Khoiril Anwar |
| Laporan & Donatur | |
Pengunjung Online
| Total: 4 Alumni: 0 / Tamu: 4 |
| No members online |
Shout It!
|
Login dulu untuk chat! Daftar dulu di sini! |


Selengkapnya...
(0 vote)





