KPK Masuk Fakultas Ekonomi Unej
Ditulis oleh dianputra, Saturday, 16 May 2009 18:19
Rating    (0 vote)
Dibaca 694

JEMBER Radar Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu sampai kemarin (14/5) masuk ke Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Jember (Unej). Tapi jangan salah. Lembaga super body itu bukan untuk mengusut kasus korupsi melainkan melakukan pelatihan antikorupsi pada mahasiswa.

 

Program Kaderisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi ini diikuti 28 orang mahasiswa. Untuk mengikuti program ini, calon peserta harus melewati seleksi. Dua staf KPK dari Divisi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Ryan dan Dian Rachmawati, menjadi trainer dalam pelatihan ini.


Dua staf KPK tersebut memberikan berbagai informasi seputar Undang-Undang Antikorupsi dan berbagai hal tentang korupsi.

 

Mereka juga berupaya menumbuhkan semangat untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi melalui pemusatan pikiran dan konsentrasi.


Salah seorang peserta, Fitri mengatakan, dari 28 mahasiswa peserta pelatihan, dibagi menjadi tujuh kelompok. Mereka lantas mendapat tugas mengindentifikasi kemungkinan praktik korupsi di layanan publik.


Hasilnya, beberapa dari peserta mendapatkan temuan adanya kemungkinan praktik korupsi di sebuah kantor kelurahan. "Untuk pengurusan KTP, seharusnya hanya membayar Rp 10 ribu, namun pihak kelurahan meminta bayaran sampai Rp 30 ribu," terangnya.

 

Pihak kelurahan beralasan bahwa uang tersebut untuk dibayar di setiap meja. Menurut gadis berjilbab ini, jika merujuk pada UU Antikorupsi, penarikan biaya KTP yang melebihi standard itu termasuk dalam kategori korupsi.


Sementara itu, Ketua Panitia Program Kaderisasi Antikorupsi HMJ FE Unej - KPK Agus Zainurahmat mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya menumbuhkan semangat antikorupsi di kalangan mahasiswa.

 

Sehingga, setelah terjun di masyarakat tidak terlibat dalam korupsi. "Selain itu membantu KPK dalam menyosialisasikan pemberantasan dan antikorupsi di masyarakat," katanya.


Sayangnya, ketika wartawan hendak wawancara dengan staf KPK, baik Ryan maupun Dian sama sekali enggan memberi statement. "Maaf, kami tidak boleh memberi statement apa pun pada media," terang Dian.


Dia menuturkan, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00, dirinya mendapat instruksi dari KPK untuk tidak memberi statement apa pun pada media, termasuk dalam kegiatan edukasi ini. "Sebelumnya kami masih memberi statement, bahkan RRI sempat meliput kegiatan ini. Tapi itu sebelum ada instruksi. Mohon maaf," katanya. (lie/Radar Jember)

Quote this article in website Favoured Print Send to friend Save this to del.icio.us

Komentar ()

Belum ada komentar

Beri Komentar



mXcomment 1.0.5 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Alumni Terbaru

Highslide JS Highslide JS

Donasi Web

2300919378
an. Khoiril Anwar
121-00-0465046- 5
an. Khoiril Anwar
Laporan & Donatur

Pengunjung Online

Total: 4
Alumni: 0 / Tamu: 4
No members online

Shout It!



Login dulu untuk chat!
Daftar dulu di sini!

Warga Kauje